PTA Sulawesi Utara Lakukan Rapid Test Antigen
Manado, www.pta-manado.go.id – Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara melaksanakan rapid test antigen yang dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 pukul 13.00 WITA untuk seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer.
Rapid Test Antigen yang dilakukan di PTA Sulut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk adanya kemungkinan Pegawai dan Tenaga Honorer yang terpapar Covid-19.
Wakil Ketua PTA Sulut, Drs. Hamdani S., S.H., M.H.I mendapat giliran pertama dalam Rapid Test, diikuti bergantian oleh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural & Fungsional, Pelaksana, CPNS, dan Tenaga Honorer.
Tidak butuh waktu lama, hasil dari Rapid Test tersebut dapat langsung diketahui oleh tim medis. Namun, walaupun semuanya dinyatakan negatif, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. (redaksi_pta_sulut)