PTA Sulawesi Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD Boltim
Manado - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jum'at (25/06). Kunjungan kerja tersebut terkait perkembangan penerbitan sertifikat tanah dan pembangunan gedung Pengadilan Agama Tutuyan.
PTA Sulawesi Utara menyambut baik kunjungan kerja tersebut. "Terima kasih atas dukungan DPRD Boltim dalam mewujudkan adanya gedung peradilan, khususnya untuk Pengadilan Agama Tutuyan," kata Wakil Ketua PTA Sulawesi Utara, Drs. H. Hamdani S., S.H., M.H.I.
Beliau menjelaskan dalam prosesnya, hal yang perlu disiapkan paling utama yaitu adanya sertifikat tanah. "Alhamdulillah, dari laporan Ketua PA Tutuyan kemarin Senin (21/06) telah dilakukan serah terima hak penggunaan tanah dan surat rekomendasi dari Bupati Boltim," jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut juga hadir Ketua Pengadilan Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag. M.H. sebagai pendamping dari kunjungan perwakilan rakyat Kabupaten Boltim tersebut. Beliau menjelaskan penerbitan sertifikat tanah untuk Pengadilan Agama Tutuyan memang sempat mengalami kendala. "Kendala tersebut terkait hak sertifikat tanah masih milik pihak ketiga yakni HGU PT. Ronomut. Namun, kami terus berupaya untuk menjalin komunikasi dan alhamdulillah berjalan baik, serta terima kasih atas dukungan DPRD yang telah memfasilitasi dan Pemerintah Daerah Boltim, akhirnya serah terima hak tanah dapat terealisasi," jelasnya.
Tambahnya, kami sudah membawa surat rekomendasi tersebut ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk pembuatan sertifikat tanah. "20 Mei 2021, seluruh persyaratan telah kami serahkan ke BPN, kami berharap DPRD terus membantu mengawal agar penerbitan sertifikat tanah untuk kantor Pengadilan Agama Tutuyan tidak terkendala dan bisa segera terbit sertifikatnya," tambahnya.
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan juga menyampaikan terkait pelayanan. PA Tutuyan telah mendapatkan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A Execellent. "Sertifikat A Execellent ini menunjukkan komitmen aparatur Pengadilan Agama Tutuyan untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan," jelas beliau.
Ada juga inovasi dari Pengadilan Agama Tutuyan yaitu "SI ABO" (Sistem Informasi Aplikasi Berbasis Online). Aplikasi ini diharapkan dapat membantu para pencari keadilan mendapatkan informasi dengan efisien dan efektif tanpa harus berkunjung ke Pengadilan Agama Tutuyan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Medy Lensum. ST mengatakan berkaitan dengan percepatan pembangunan nantinya DPRD Boltim siap mengawal untuk
Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) . "Kami akan usahakan, karena keberadaan Pengadilan Agama Tutuyan mulai di rasa, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Boltim dan kami akan berusaha untuk menganggarkan di APBD Boltim untuk biaya perataan tanah sebelum dibangun," ungkapnya. Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Komisi I, Wilken Rareho serta anggota DPRD Boltim yakni Samsudin Dama, ST, Dahlan Saniman, Hj. Sutantu Ginoga dan Amri Matiala. (Dka/patutuyan)