Ramai Dikunjungi Para Pencari Keadilan Layanan Mo BaAKSI Akhiri Kegiatan di Tahun 2021
Selasa, 14/12/2021, Menutup kegiatan di Tahun Anggaran 2021, Pengadilan Agama (PA) Tahuna laksanakan pelayanan Mo BaAKSI di Pasar Petta, Kecamatan Tabukan Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Pelayanan Mo BaAKSI PA Tahuna yang dibuka pada pukul 08:30 WITA langsung disambangi oleh para pencari keadilan yang telah hadir pada lokasi tersebut. Tim Pelayanan Mo BaAKSI PA Tahuna yang terdiri dari seorang Hakim, Panitera Muda Permohonan, dan Pelaksana Pengadministrasian segera memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan walaupun dengan kondisi serta lokasi yang berbeda. Para Pencari Keadilan satu persatu terus berdatangan menuju stand pelayanan Mo BaAKSI untuk berkonsultasi hukum secara gratis maupun mendaftarkan perkara. Berdasarkan data yang didapat, terdapat kurang lebih 10 (sepuluh) para pencari keadilan yang telah melakukan konsultasi hukum gratis maupun ingin mendaftarkan perkaranya.
Pelayanan Mo BaAKSI pun tak lepas dari kerjasama maupun koordinasi yang baik antar PA Tahuna dengan pihak pemerintah daerah. Camat Tabukan Utara, Subur Janis, S.Pd yang hadir memonitoring secara langsung pelaksanaan kegiatan pelayanan Mo BaAKSI yang sedang berjalan, memberikan apresiasi atas jalannya pelayanan tersebut yang telah berjalan dengan baik.
Pelayanan inovasi Mo BaAKSI merupakan pelayanan mobil keliling Pengadilan Agama Tahuna yang menyediakan pelayanan pengantaran produk pengadilan, konsultasi hukum secara gratis dan pendaftaran perkara. Pelayanan inovasi ini akan terus belanjut dilaksanakan pada dua tempat yaitu Pasar Naha dan Pasar Petta pada kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe sesuai dengan jadwal pasar masing-masing secara bergantian. Sebagai harapan semoga pelayanan Mo BaAKSI tetap terus berjalan dengan baik di Tahun Anggaran 2022 dan dapat memperluar jangkauan pelayanan di kecamatan-kecamatan lainnya.