PTA Manado dan KPPN Manado Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama
Manado, www.pta-manado.go.id – Kamis, 28 April 2022 bertempat di Aula Serbaguna PTA Manado dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara PTA Manado dan KPPN Manado.
Hadir pada acara tersebut Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural & Fungsional, Pelaksana PTA Manado serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) A1 Manado, Asyep Syaefudin bersama rombongan.
Tujuan dari Nota Kesepahaman Bersama sesuai yang tertuang dalam Surat Nomor: W18-A/395/HM.00/4/2022 dan KB-04/KPN.3001/2022 adalah sebagai berikut:
- Memperkuat komitmen bersama dalam penyebarluasan virus integritas pada instansi pemerintah di wilayah Manado
- Meningkatkan keharmonisan dan kualitas kemitraan yang strategis antara kedua belah pihak guna penyebaran virus integritas
- Membangun dan memperkuat Perkampungan Integritas (Island of Integrity) sebagaimana amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
Ketua PTA Manado, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPPN Manado yang telah bersedia untuk melakukan proses asistensi dan pendampingan dalam rangka penyiapan menuju penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Beliau juga berharap proses replikasi inovasi oleh PTA Manado terhadap inovasi-inovasi yang dimiliki KPPN Manado bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Asyep Syaifudin, Kepala KPPN Manado mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan bentuk kepedulian kedua pihak dalam membangun sinergitas dan kerja sama strategis dalam penyebarluasan virus integritas di lingkungan instansi pemerintah serta merupakan ikatan formalitas atas sinergi dan kerja sama kedua belak pihak yang telah berlangsung selama ini. (redaksi_pta_manado)