logoweb2

Written by Super User on . Hits: 106

Ada 5 langka untuk memasuki pembangunan ZI.


Sebelum memasuki arena beberapa hal yang perlu diperhatikan :

  1. Melaksanakan pencanangan pembangunan ZI yang merupakan deklarasi pernyataan dari Pimpinan (Kpta, Wkpta/Kpa,Wkpa) bahwa instansinya telah siap membangun ZI.Kegiatan pencanangan sbb :
    a. Seluruh pegawai telah menandatangani document pakta integritas , yang belum menandatangani dapat melanjutkan /melengkapi setelah pencanangan;
    b. Pembangunan ZI dilaksanakan secara luas dan terbuka agar semua pihak dapat memantau , mengawal dan mengawasi;

INI KITA SUDAH DILAKSANAKAN
BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI


Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI)
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan masing-masing satker
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen:

  1. Pengungkit (Enablers) dan
  2. Hasil (Results).


Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan dalam menjalankan fungsi kelembagaan sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit.
Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.


LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS SBB:

  1. Mengumandangkan komitmen bersama (itulah pentingnya selalu mengumandangkan yel-yel kekompakan dan semangat kebersamaan serasi dan selaras). Oleh karena itu pimpinan dan seluruh karyawan /pegawai dibawahnya harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan menularkan semangat dan visi yang sama;
  2. Kemudahan Pelayanan dalam arti semua pihak harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (hubungan yang terjadi antara tamu dengan tuan rumah sehingga tamu merasa nayaman dan menyukai layanan keramatamaan ) dalam memberikan kepuasan public;
  3. Menciptakan program yang menyentuh masyarakat, membuat dan menciptakan program2 yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga pengadilan agama sehingga masyarakat kita dapat merasakan lembaga kita ini (peradilan agama) benar-benar hadir ditengah-tengah mereka untuk memberikan pelayanan.
  4. Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap program seyogyanya memegang prinsif2 menegerial yang kita kenal dengan POAC :
    P = Programing;
    O = Organising ;
    A = Actualiting dan
    C = Controlling).
  5. Manegmen media ialah mempelajari bagaimana pengelolaan media yang ingin dipublikasikan oleh satker yang berisi : perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, koordinasi dan pengaturan dan lain-lain yang sifatnya sosial misalnya TVRI, Website masing-masing satker, instagram, atau youtube

Hubungi Kami

PTA Manado

Kompleks Peradilan Terpadu,
Jln. Prof. DR. Mr. RSE Koesoema Atmadja, Kima Atas, Mapanget, Manado
Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0431) 858322

Situs :

www.pta-manado.go.id 

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
3.This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Peta Lokasi Peradilan Terpadu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

facebookinstagramyoutube

 

 

Pengadilan Tinggi Agama Manado @ 2018